Kasino daring mulai masuk ke Indonesia tahun 2005. Peminat kasino daring sangat besar karena kasino secara fisik sudah tergolong ilegal dan juga, kasino daring dapat dijangkau hanya dengan telepon genggam. Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu g